Saturday 12 December 2020

Produk Halal dan Sertifikasi Syariah dalam Industri Direct Selling

Pentingnya Halal Produk dan Sertifikasi Syariah dalam Indutri Direct Selling

 

Hi … mom’s kita jumpa lagi dalam liputan APLI talkshow hari ke 2, materi kali ini membahas tentang “Pentingnya Halal Produk dan Sertifikasi Syariah dalam Industri Direct Selling” dengan 3 narasumber

1. Moderator : Ibu Ina Rachman

2. Dr. Moch. Buchori Muslim, LC., MA Selaku Ketua bidang industri Bisnis dan ekonomi syariah DSN - MUI.

3. Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan - BPOM RI.

4. Koen Verheyen Selaku Dewan Komisaris APLI.


Selanjutnya kita akan bahas apakah sertifikasi halal syariah itu penting 

Menurut mom’s gimana? Kalau saya sih … sangat penting karena produk yang kita makan sehari-hari itu harus halal thayyiban, dimana telah  tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 168 “Wahai manusia, makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janglah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu”

Bapak Buchori Muslim menyampaikan dalam persentasinya bahwa di dalam ketentuan Fatwa DSN-MUI menyebutkan adanya obyek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang atau produk jasa, dimana produk jasa ini diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan atau dipergunakan untuk sesuatu yang haram yang tidak mengandung unsur gharar, masyir, riba, dharar, dzulm dan maksiat. Kemudian tidak ada kenaikan harga atau biaya yang berlebihan sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas atau manfaat yang diperoleh. Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif tanpa melakukan penjualan barang atau jasa. Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan, berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota yang direkrutnya. Dan tidak boleh melalukan kegiatan Money Game

Bicara soal produk halal ada Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, inilah sektor-sektor industry halal yang akan terus dikembangkan seperti :

a). Halal Food

b). Halal Finance

c). Muslim Frendly Tourism

d). Fashion

e). Media Recreation

f). Pharmaceutical

g). Cosmetic

h).  Aducation

i). Art & Culture

j). Medical Care

k). Halal SPA

l). Halal Mall

m). Halal Restaurant

n). Halal Hospital

Pengawasan produk halal sangatlah penting karena itu peran BPOM diperlukan, salah satu yang telah dikerjakan BPOM adalah meng-edukasi terhadap masyarakat, komunitas atau organisasi  melalui program keamanan pangan jajanan anak sekolah, program desa pangan aman dan program pasar aman dari bahan berbahaya. Selain itu BPOM telah melakukan pemberdayaan masyarakat sebagai penggerak pelaku UMKM, masyarakat sekitarnya tentang keamanan obat dan makanan serta sebagai fasilitator atau kader, sebagai endorsement dan peran serta tokoh masyarakat , public figure atau influencer dan icon generasi milenial.

Moderator dan narasumber
Narasumber dan Moderator

Kalau dilihat dari dua sisi tujuan pengawasan pangan yang berdasarkan Codex Principles and Guidelines for National Food Control System untuk perlindungan kesehatan konsumen, BPOM telah memberikan jaminan keamanan pangan dan mutu pangan serta penerapan analisis resiko sebagai sumber daya dan fasilitas pengawasan yang handal dan memadai dari hulu ke hilir. Sedangkan dari sisi Codex Guidelines for Strengthening National Food Control System sebagai keadilan perdagangan yang mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam berusaha, pelayanan public yang cepat, mudah, aman dan handal.


Dalam kerangka Pengawasan BPOM ada 2 peran yang perlu diperhatikan :

1. Pre – Market yaitu pengawasan sebelum diedarkan untuk memastikan pemenuhan keamanan, mutu, gizi dan ketentuan label pangan olahan yang beredar melalui penyusunan standar, pemeriksaan sarana produksi atau gudang importer. Penilaian pre-market ini dilakukan terhadap produk, penilaian informasi yang dicantumkan pada label pangan olahan.

2. Post – Market yaitu pengawasan sesudah diedarkan untuk pemantauan konsistensi keamanan, mutu, gizi produk dan ketentuan label pangan olahan yang beredar melalui pengawasan sarana produksi, sarana distribusi, pengawasan label dan iklan produk beredar, sampling dan pengajuan kepada masyarakat, public warning dan penegakan hukum.


Penjualan Langsung ( Direct Selling )

Penjualan langsung atau direct selling adalah metode penjualan barang atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan mitra usaha dan bekerja berdasarkan kimisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar.


Adapun bentuk Direct Selling

a). Single Level Marketing yaitu Metode pemasaran barang atau jasa dari system penjualan langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang atau jasa yang dilakukannya sendiri

b). Multi Level Marketing yaitu metode pemasaran barang atau jasa dari system penjualan langsung melalui program pemasaran yang berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang atau jasa yang dilakukannya sendiri serta anggota jaringan di dalam kelompoknya

Komunitas Sahabat Blogger
Komunitas Sahabat Blogger

Disini saya sudah memaparkan tentang pentingnya produk halal, oleh karena itu jadilah konsumen yang cerdas dalam memilih produk yang telah terdaftar di BPOM serta bersertifikat halai dari MUI. Terima kasih semoga bermanfaat tulisan ini, selanjutnya ditunggu liputan Apli Talkshow hari ke 3 akan diulas di blog sumiyatisapriasih.com  

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

WA No. : 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

 

30 comments :

  1. Replies
    1. yuk jadi pembeli yang cerdas, dengan mengecek halal di label kemasan

      Delete
  2. Membuat pengguna produk sebagai muslim menjadi nyaman dan melegakan karena produk yang digunakan telah tersertifikasi halal.

    ReplyDelete
    Replies
    1. yuk jadi pembeli yang cerdas dengan mengecek halal di lebael kemasan

      Delete
  3. Sertifikasi HALAL penting banget mbak. Kita sebagai pengguna jadi tenang dan aman saat menggunakan produk Halal. Beda banget kalau belum halal, was-was dan kepikiran. Produk kosmetik misalnya, kita suka banget pakainya karena cocok dan hasilnya memuaskan, tapi karena belum terdaftar HALAL MUI, pikiran dan hati beneran jadi gak tenang, rasanya kayak semacam dikejar-kejar dosa dan disuruh berhenti pakai haha Niatnya dandan mau cantik, yang ada malah kusut karena diliputi kecemasan :))

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu kak Katerina, yuk jadi pembeli yang cerdas dengan mengecek halal di label kemasan

      Delete
  4. Aku kebayang kalo ini disertifikasi bisa kalang kabut ini reseller-reseller yg sudah berjalan selama ini. Hehehe. Gak kebayang deh aku mba. Cuma yaaa namanya juga nyari rezeki yaaa, siapapun pasti pengen jelas kehalalannya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena itu kak Mutia, yuk jadi pembeli yang cerdas dengan mengecek halal di label kemasan

      Delete
  5. Jadi konsumen cerdas penting banget ya bund sebab bagaimanapun keputusan pembelian ada ditangan konsumen jadi ga ada salahnya teliti sebelum membeli heheh

    ReplyDelete
    Replies
    1. itu sudah pasti dong kak, karena pembeli adalah raja suka suka dia mau ngecek atau tidak, kalau aku saranin sih, yuk jadi pembeli yang cerdas dengan mengecek halal di label kemasan

      Delete
  6. Sebagai konsumen kita harus cerdas ya, mbak.
    Tidak hanya sekedar mengenyangkan, menggunakan produk yang dapat kita beli, tapi harus memenuhi unsur Halal dan Thayyib.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iyes benar kak YSalma, sebagai pembeli wajib untuk mengecek halal pada label kemasan

      Delete
  7. Tentunya semakin tenang sebagai muslim kalau menggunakan produk yang sudah ada sertifikasi halal MUI.

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu kak Keke, yuk jadi pembeli yang cerdas dengan mengecek label pada kemasan

      Delete
  8. Putri saya yang sulung, saat ini baru suka sekali mengecek label halal pada setiap produk yang kami beli. Sejak mendapatkan pengetahuan halal dan haram untuk makanan. Jadilah dia ingin aktif mengecek apakah produk makanan dan minuman yang kami beli itu halal. Pasti kalau dia ikut membaca tulisan bunda sumiyati, dia senang karena apa yang dia lakukan benar.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pinter sekali putri sulung-nya, aku kagum. memang harus mengecel label di kemasan sebelum membeli

      Delete
  9. sebetulnya Multi Level Marketing (MLM) merupakan metode pemasaran barang/jasa yang normal ya?
    Apalagi untuk direct selling akan sangat menguntungkan

    Sayang banyak yang salah kaprah akibat banyak yang menyalahgunakan

    ReplyDelete
    Replies
    1. tulisan ini lebih diperdalam tentang produk halal, yuk jadi pembeli yang cerdas dengan mengecek label halal pada kemasan

      Delete
  10. Kalau halal apapun itu pasti bikin kita langsung check out tanpa mikir panjang baik saat kita mau beli di online shop ataupun direct selling

    ReplyDelete
    Replies
    1. yuk .. kita semua menjadi pembeli yang cerdas dengan mengecek halal pada kemasan biar semuanya aman

      Delete
  11. Pengawasan pre dan post market ini memang penting ya, jadi mulai dari proses produksi hingga produk sampai di tangan konsumen, jangan sampai ada yang terlewat dari pengawasan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena itu kita sebagai konsumen harus cerdas dalam memilih produk, cek sebelum membeli ke halalan-nya

      Delete
  12. Produk halal memang sangat membuat tenang, karena gak perlu khawatir lagi untuk menggunakan atau mengonsumsinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu kita sebagai konsumen harus cerdas dalam memilih produk yang kita beli, harus cek label halal di kemasan

      Delete
  13. Setuju banget Mbak. Menurut saya apapun produk yang ditawarkan kepada khalayak HARUS HALAL syariah dan thoyibban. Agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para pengguna, terutama mereka yang beragama Islam.

    Yang masih saya ragukan adalah sistem marketing MLM. Saya sampai saat ini belum membaca uraian yang lengkap mengenai ke-halal-an sistem ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. yuk ... jadi konsumen cerdas dalam memilih produk, cek label halal di kemasan

      Delete
  14. Makan makanan yang halal toyiban itu memang sangat penting sekali. Tak hanya itu, dalam bisnis DS juga memang penting harus ada unsur kehalalannya, harus ada sertifikasi syariah yang menunjukkan bahwa produk tersebut layak secara syariat. Thanks kak informasinya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. informasi halal ini harus diesbar luaskan kepada masyarakat agar lebih paham lagi, yuk.. jadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk, cek label halal di kemasan

      Delete
  15. Banyaknya produk yang dijual secara langsung kadang jadi pertanyaan apakah ini halal atau tidak? apalagi sebagai perempuan yang suka belanja di teman saja. hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu, kita sebagai konsumen harus cerdas dalam memilih produk, walaupun dengan teman sendiri, harus cek kehalalan di label kemasan

      Delete