Sunday, 31 July 2022

Apakah Barang Tidak Berwujud Dapat Diperdagangkan di Industri Penjualan Langsung

 

Apakah Barang Tidak Dapat Diperdagangkan di Industri Penjualan Langsung
APLI Exhibition Day 3

Hi … moms kita jumpa lagi di talkshow Apli Exhibition Day 3, apakah benar barang tidak berwujud termasuk obyek dapat diperdagangkan di industry penjualan langsung? Inilah contoh yang kita ambil dari pembahasan talkshow APLI seperti : komoditi kripto dari sistem blockchain dapat dikategorikan sebagai hak atau kepentingan, sehingga masuk kategori komoditi dalam UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 


Baiklah moms, kita lanjut dengan narasumber bapak Dendy Apriandi ST, selaku Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, memaparkan terkait adanya Aset Kripto dan tindak lanjut pengaturan. Sesuai surat Menko Perekonomian nomor S-302/M.EKON/09/2018 tanggal 24 september 2018 perihal tindak lanjut pelaksanaan rakor pengaturan Aset Kripto (Crypto Asset) sebagai komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka dengan aturan sebagai berikut :


Narasumber
Narasumber

1. Aset Kripto tetap dilarang sebagai alat pembayaran, namun sebagai alat investasi dapat dimasukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, karena memiliki potensi investasi yang besar dan apabila yang melegalkan transaksi kripto

2. Aset Kripto terlebih dahulu akan diatur dalam Permendag yang memasukkan Aset Kripto sebagai komoditi yang diperdagangkan di Bursa Berjangka

3. Pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal yang bersifat teknis untuk mengakomodir masukan-masukan dari Kementerian Lembaga akan disusun aturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

 

Barang dan Jasa berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2014 

Barang yang didefinisikan baik berwujud atau tidak berwujud, bergerak ataupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang dapat diperdagangkan, dipakai oleh konsumen atau pelaku usaha

è Barang berwujud yaitu barang yang memiliki bentuk fisik yang dapat dilihat, diraba, dipindahkan secara tangan ke tangan contoh computer, buku, bolpoin.

è Barang tidak berwujud yaitu barang yang tidak memiliki wujud fisik contoh : software, e-book   

Jasa yang didefinisikan sebagai layanan kerja berbentuk pekerjaan atau hasil kerja yang dicapai, yang diperdagangkan oleh satu pihak ke pihak lain dalam masyarakatuntuk dimanfaatkan oleh konsumen atau pelaku usaha.

 

Penerbitan Perizinan Berusaha
Penerbitan Perizinan Berusaha

Penerbitan Perizinan Berusaha 

Pada penerbitan perizinan berusaha, kelompok Pedagang Berjangka mencakup kegiatan usahanya hanya berhak melakukan transaksi kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah untuk diri sendiri atau kelompok usahanya. Perizinannya diajukan ke Kementerian Perdagangan dengan tingkat menengah tinggi sesuai persyaratan dan kewajiban yang diatur dalam lampiran PP 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko seluruh bidang usaha yang ada, yang saat ini diatur oleh peraturan BPS no.2 tahun 2020

 

Sektor perdagangan dikelompokkan menjadi bidang usaha dengan beberapa kategori yaitu :

è Resiko tinggi (T) harus ada NIB, ada izin, ada proses pemenuhan persyaratan yang dinamakan Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

è Resiko menengah tinggi (MT) perlunya NIB + Sertifikat Standart, tapi harus ada proses verifikasi atau proses pemenuhan persyaratan

è Resiko menengah rendah (MR) perizinan tidak cukup hanya NIB saja tapi harus dilengkapi juga dengan sertifikat standart

è Resiko rendah (R) pengaturan Perizinan Berusaha cukup hanya NIB (Nomor Induk Berusaha)

Jadi APLI itu termasuk kategori Resiko Tinggi, itulah penuturan dari bapak Aldison, SH, selaku Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti

 

Distribusi barang secara langsung
Distribusi barang secara langsung

Distribusi barang secara langsung

Berdasarkan PP 29 tahun 2021, penjualan langsung didefinisikan sebagai Penjualan Langsung adalah sistem penjualan Barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran, ungkap bapak Ronny Salomo Maresa selaku Kepala Subdirektorat Distribusi Langsung & waralaba sebagai penutup APLI Exhibition day 3. Sampai jumpa ... diliputan lainnya.

 

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

WA No.085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

 

 

Friday, 29 July 2022

Apa benar PPL dilarang Menjual Barang di Online Marketplace

 

Apa benar PPL dilarang Menjual Barang di Online Marketplace
Apa benar PPL dilarang Menjual Barang di Online Marketplace


Hi … moms dapat ilmu lagi nih … senin kemarin saya berkunjung di pasar raya blok M – Jakarta, ada talk show APLI Exhibition hari ke 2, dimana menampilkan narasumber Wawan Muliawan, SH., MH. Selaku Subdit 5 IKNB DITTIPIDEKSUS Bareskrim, menjelaskan bahwa Perusahaan Penjual Langsung di larang menjual barang di Online Marketplace yang dilihat dari aspek Pidana. 


Apa itu Marketplace ? 

Marketplace adalah media perantara online berbasis internet (web based) yang menyediakan tempat untuk melakukan kegiatan transaksi antar pembeli dan penjual. Pembeli dapat mencari berbagai barang/jasa dengan harga yang diinginkan, sedangkan bagi penjual dapat mengetahui siapa saja yang membutuhkan barang/jasa mereka. 

Jaman era digital saat ini, sangat menunjang untuk meningkatkan produktivitas maupun kesejahteraan masyarakat, terutama dibidang perdagangan. Menurut Bapak Wawan Muliawan, sebenarnya kondisi era digital sudah bagus untuk memudahkan dalam kehidupan sehari hari seperti : pesan tiket pesawat, gofood, grabcar bahkan anak sekolah bisa menikmati belajar lewat online. 

Karena itu APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indoensia) yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjual langsung atau direct selling, punya peluang untuk menditribusikan atau menjual secara cepat, dan disisi lain kondisi era digital ini memberikan kemudahan. 


Wawan Muliawan, SH., MH.
Wawan Muliawan, SH., MH.

Nah … tentunya ini memberikan peluang kepada Perusahaan Penjual Langsung untuk mendapatkan konsumen lebih banyak lagi. Namun bagi Perusahaan Penjual Langsung yang mempunyai SIUP barang barang secara eksklusif, itu dilarang menditribusikan atau menjual barang melalui Marketplace, karena di dalam peraturan pemerintah No. 29 tahun 2021 pasal 48 dan pasal 58 sudah tercantum bahwa Penjualan Langsung secara MLM atas dasar komisi atau bonus yang berdasarkan hasil penjualan barang kepada konsumen. 

Jika PP No. 29 ini ditaati oleh anggota APLI dan masyarakat tentunya akan berjalan dengan baik, namun praktek dan kenyataannya ada beberapa produk-produk hasil dari Penjualan Langsung tidak diperjual belikan di Marketplace. Tentunya anggota POLRI yang memiliki fungsi penegakan hukum, melihat adanya masalah yang tidak stabil di masyarakat merupakan kewenangan dari kelembagaan terkait  kalau ada masyarakat yang melanggar hukum akan ditindak pidana.     

Dr. U. Mulyaharja, SH., SE., MH., MKn. CLA selaku praktisi hukum mengatakan bahwa ekonomi digital merupakan sebuah fenomena sosial yang mempengaruhi system ekonomi, dimana fenomena tersebut mempunyai karakteristik sebagai ruang intelijen yang meliputi informasi berbagai akses terhadap instrumen informasi, kapasitas informasi dan pemrosesan informasi. Sedangkan komponen ekonomi digital yang berhasil diidentikasi pertama kalinya yaitu Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi, aktifitas e-commerce, distribusi barang dan jasa.

 

Narasumber APLI Exhibition Day 2
Narasumber APLI Exhibition Day 2

Pengertian Konsep Ekonomi Digital 

Konsep ekonomi digital merupakan sebuah konsep yang sering digunakan untuk menjelaskan dampak global terhadap pesatnya perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi yang berdampak pada kondisi sosial-ekonomi. Konsep ini menjadi sebuah pandangan tentang interaksi antara perkembangan inovasi dan kemajuan teknoligi yang berdampak pada ekonomi makro maupun mikro. Sektor yang dipengaruhi meliputi barang dan jasa saat pengembangan, produksi penjualan atau suplainya tergantung kepada sejauh mana teknologi digital dapat menjangkau. 

Sebagai penutup talk show APLI Exhibition day 2 ini, bapak Roys Tanani selaku Dewan Pembina APLI mengatakan bahwa peran manusia sebagai pusat peradaban yang memanfaatkan teknologi digital sebagai alat pranata kehidupan dalam berbagai bidang. Untuk mensinergikan peradaban manusia dan teknologi digital tanpa menghilangkan jati diri manusia yang sesungguhnya. Demikianlah materi hari ini, sampai jumpa di ulasan talk show Apli Exhibition day 3.   

 

Sampai Jumpa di Talk Show APLI Exhibition 3
Sampai Jumpa di Talk Show APLI Exhibition 3

   

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

Monday, 25 July 2022

MLM tidak Haram, Kalau Saja Sistem Pembayarannya secara Syariah

 

MLM tidak Haram, Kalau Saja Sistem Pembayarannya Secara Shariah
MLM tidak Haram, Kalau saja Sistem Pembayaran-nya secara Syariah

Pada dasarnya Multi Level Marketing itu tidak haram, kalau saja sistem pembayaran-nya secara syariah. Baiklah moms, kita akan menelusuri apa yang dikatakan oleh narasumber bapak Moch. Bukhori Muslim. Lc., MA dalam talkshow Apli Exhibition hari pertama yang berlokasi di Pasar Raya Blok M.

 

MLM Haram atau Halal ? 

Itulah yang dilema selama ini oleh masyarakat. Untuk itu perlu contoh yang mudah diingat, misalkan ada pasangan laki dan perempuan, untuk membuktikan pasangan tersebut suami istri perlu dibuktikan dengan surat nikah dari KUA. Begitu juga dengan Multi Level Marketing, kita tidak perlu menjelaskan tentang dalilnya haram atau halal, yang kita butuhkan adalah sertifikat. Itu sudah cukup menyatakan bahwa produk itu halal yang dinyatakan oleh sertifikat dari BPJPH. 

Nah … kalau produknya sudah halal, bagaimana cara sistem penjualan direct selling, karena penjualan direct selling itu, tidak konfisional dengan aturan yang sangat ketat. Disini bp. Moch. Bukhori Muslim. Lc., MA memberikan contoh : di dalam syariah bila kita mencari uang harus halal, jangan ada riba.

 

Moc. Bukhori Muslim. Lc., MA
Moch. Bukhori Muslim, Lc., MA


Sistem Multi Level Marketing yang sesuai Syariah ada 5 yaitu :

1. Tidak adanya Riba
2. Jangan ada Ghoror atau ketidakpastian
3. Maysir atau bebas dari Money Game
4. Dholim, contohnya : Leader tidak bekerja, hanya mengandalkan staff bawahan-nya bekerja sendirian
5. Passive Income


Apa itu riba ? 

Riba adalah memberi pinjaman dengan mendapatkan kelebihan tambahan. Contoh : bila kita memberikan hutang pada orang lain diharamkan untuk melebihkan uang yang dipinjam, karena hutang piutang adalah tolong menolong, jadi diharamkan untuk meminta lebih dari uang yang dipinjamkan.

 

Apa bedanya bank Syariah dengan bank Konfisional ?

1. Bila kita datang ke bank konfisional mau hutang uang untuk beli mobil, karena hutang piutang itu sifatnya tolong menolong jadi jangan ada kelebihan tambahan.
2. Bila kita datang ke bank syariah, beli mobil dengan pembayaran nyicil, jadi bukan pinjam uang, melainkan beli mobil melalui bank syariah.

Narasumber
Narasumber
 

Bagaimana syarat mendapatkan sertifikat halal untuk kosmetik ?

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal merupakan salah satu unsur pendukung di Kementerian Agama Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama yang bertugas melaksanakn penyelenggara jaminan prouk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bila perusahaan mau mendapatkan sertifikat halal produk, semua kriteria terutama bahan-bahan nya apa saja, dimasukkan ke dalam list, nantinya bahan-bahan akan di cek di laboratorium yang teraviliasi dengan BPJPH, dan dinyatakan oke, lalu dibawa ke MUI, kemudian dinyatakan halal. Jadi, tidak bicara lagi merek, melainkan bahan pokoknya. Untuk pengurusan produk halal biasanya 15 hari kerja. 


Blogger & Vlogger
Blogger & Vlogger

Ketentuan dan Tahapan Permohonan Rekomendasi DPS :

1. Setiap LKS, LBS dan LPS harus memiliki sedikitnya 3 orang anggota DPS
2. Calon DPS akan dimintakan rekomendasi ke DSN-MUI dengan melengkapi beberapa persyaratan seperti surat pengantar dari MUI setempat, sertifikat pelatihan dasar pengawas syariah, sertifikat kompetensi pengawas syariah
3. Setelah persyaratan calon DPS dilengkapi, DSB-MUI akan mengundang calon DPS untuk wawancara. 

Setelah perusahaan mempunyai sertifikat syariah, harus melapor selama 6 bulan sekali ke Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fungsi DSN adalah mengawasi produk-produk lembaga keuangan syariah, agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam.

 



Demikianlah penjelasan dari bapak Moch Bukhori Muslim, Lc., MA tentang haram atau halalnya perusahaan Multi Level Marketing. Sekarang sudah paham ya … moms, tentang MLM haram atau halal. Mari kita edukasikan melalui tulisan ini agar masyarakat tidak resah. Karena ilmu yang kita punya, dapat kita sampaikan, walaupun 1 ayat begitu yang dikutip bapak Moch. Bukhori Muslim. Lc., MA dari liputan Talkshow APLI Exhibition 2022 day 1, sampai jumpa di liputan selanjutnya.    

 

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

Monday, 4 July 2022

Modest Fashion Stay Simple, Stay Classy By Julia Warman

 

Modest Fashion Stay Simple, Stay Classy By Julia Warman
Modest Fashion Stay Simple, Stay Classy

Hi … moms apa kabar semuanya ? Semoga kita sehat selalu.

Pandemi covid-19 baru saja berlalu, dimana masyarakat merasakan dampak keterpurukan ekonomi seperti kena PHK, pengangguran dan banyak pelaku usaha yang mengalami kebangkrutan. Nah … di hari rabu tanggal 29 Juni 2022 kami menyaksikan langsung pelaku UMKM yang terus bergerak dengan kekuatan dan keadaan, contonya pelaku ekonomi kreatif menggunakan gadget dan komputer untuk menyambung hidup demi menggantikan berbagai aktivitas secara langsung.                                                                

Sebelum lanjut, mari kita ingat kembali tulisan dari Mini Show berlima entrepreneur part 1 bisa baca disini. Mini show kali ini, Designer Julia Warman menampilkan Modest Fashion Stay Simple, Stay Classy By Julia Warman. Warna yang dipilih Julia Warman dalam karyanya adalah hitam putih yang merupakan paduan warna monochrome yang sangat simple dan stylish 


Apa itu Modest Fashion ? 

Modest Fashion merupakan gaya busana tertutup dengan karakter tidak mengekspose lekuk tubuh, tidak transparan dan tidak mengekspose kulit berlebih. Di mini show part 3, Julia Warman mengeluarkan koleksi “Julia Warman Classy” yang merupakan desain terbaru dan pertama kalinya ditampilkan di mini show ini.   

Dalam balutan warna hitam-putih tidak hanya diperuntukan bagi perempuan berhijab saja, namun bisa di pakai oleh siapapun yang menyukai tren berbusana modest. Julia Warman memilih warna hitam – putih terinspirasi dari nilai-nilai kehidupan, dimana warna hitam itu tidak hanya gelap dan warna putih itu tidak hanya bersih atau suci, Tetapi lebih dari itu makna hitam – putih sangat dalam sebagai perlindungan dan kedamaian, keagungan dan kerendahan hati, kekuatan dan pengampunan. Julia Warman berharap “Semoga karya saya bisa di terima oleh para pecinta fashion, dan bisa menjadi inspirasi bagi orang-orang disekitar kita agar terus berkarya, terus berjuang dan selalu mencintai proses. 

Koleksi By Julia Warman

Koleksi By Julia Warman
Koleksi By Julia Warman

Rukia Wael 

Penampilan fashion show ini tidak lengkap bila tidak dibarengi make up by KIA yang begitu memukau. Rukia Wael merupakan andalah make up berlima entrepreneur. Di Modest Fashion Korean Style ini, KIA menggunakan make up yang soft, jadi terlihat lebih korean look, namun tetap cat eye dengan menonjolkan riasan mata yang begitu tajam sehingga lebih bermain di eye shadow.

 

Berlima Entrepeneur ini, berkomitmen untuk mendukung karya-karya perempuan Indonesia melalui gelaran kegiatan untuk pemberdayaan perempuan berbasis teknologi dan komunitas. Karena di era digital ini, ekonomi kreatif menjadi salah satu aktifitas ekonomi yang memberikan peluang sangat luas bagi perempuan untuk berkarya. Perempuan itu harus mengenal potensi diri sendiri dan berani tampil untuk saling menginspirasi, dimana teknologi sudah menjadi bagian kehidupan. Karena itu gunakanlah dan manfaatkan teknologi secara maksimal, postif dan produktif.

Make up By KIA
Make up By KIA

Martha Simanjuntak   

Ekonomi kreatif merupakan kegiatan produksi barang maupun jasa yang diciptakan melalui proses kreatifitas dan kemampuan intelektual. Dalam hal ekonomi kreatif ibu Martha Simanjuntak akan meluncurkan Aplikasi Jahit Baju dengan tampilan produk pakaian siap jadi yang bisa dimodifikasikan sesuai keinginan pelanggan. Aplikasi jahit Baju telah di release sebagai salah satu aplikasi karya perempuan Indonesia. Aplikasi ini lahir sebagai langkah awal para perempuan dan ibu rumah tangga Indonesia yang bangkit dari keterpurukan ekonomi. Aplikasi jahit baju dibuat sebagai bagian dari karya anak bangsa yang menggandeng para designer lokal, penenun dan penjahit Indonesia untuk dapat mempromosikan karya-karya mereka yang sangat cocok menggunakan Aplikasi Jahit Baju ini. 


Berlima Entrepreneur
Berlima Entrepreneur


Kehadiran Aplikasi Jahit Baju diharapkan dapat menjadi inovasi dalam industri kreatif di Indonesia, sehingga bisa tururt sereta membantu dalam pemulihan ekonomi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi kreatif. Nah … untuk itu kita tunggu dari penampilan Big Show Berlima Entrepreneur di Bulan Agustus 2022 yang akan datang.

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

 

Sunday, 3 July 2022

Launching Green Hajj Apps Bersama KBR

 

Launching Green Hajj Apps Bersama KBR
Launching Green Hajj Apps Bersama KBR

Hari Raya Idul Adha 1443H tinggal menghitung hari, dan keberangkatan naik haji sudah dilakukan di bulan Dzul Hijjah dengan kuota tahun 2022 sebanyak 100.041 orang, terdiri dari 92.825 orang untuk kuota regular dan 7.226 orang untuk kuota khusus. Namun Negara Arab Saudi menargetkan penyelenggaraan haji dan umrah yang ramah lingkungan.

 

Nah … kemarin hari kamis tanggal 30 Juni 2022 kami hadir di acara Launching Green Hajj Apps. Acara ini diselenggarakan secara Hybrid, Ummah for Earth dan Greenpeace Indonesia akan meluncurkan aplikasi Green hajj ramah lingkungan.

 

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2015 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memperkenalkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi penanda lahirnya sebuah era baru tentang pentingnya hubungan sebuah aspek kehidupan di planet bumi ini.

 

Bicara soal perubahan iklim, Aplikasi Green Hajj hadir sebagai bentuk nyata dukungan islam dalam upaya mengatasi perubahan iklim, karena sesama mahluk hidup harus peduli pada perubahan iklim.

 

Apa itu Green Hajj ? 

Green Hajj merupakan aplikasi yang memuat bacaan dan doa, serta panduan praktis dalam melakukan ibadah haji dan umrah. Aplikasi Green Hajj sudah dapat diunduh gratis di App Store yang dapat digunakan oleh individu maupun agen travel sebagai langkah menumbuhkan kesadaran bahwa haji dan umrah dapat menjadi ibadah yang mengintegrasikan dampak positif bagi lingkungan.

 

Enji Anugerah Romadhon
Enji Anugerah Romadhon

Sebagai Projrct Manager Leader Ummah Earth Greenpreace Indonesia Bapak Enji Anugerah Romadhon menjelaskan tentang Fitur di aplikasi Green hajj dapat membantu para jamaah haji dalam menjalankan ibadah haji dan umrah yang ramah lingkungan     

 

Salah satu narasumber Launching Green Hajj Apps adalah Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang merupakan imam besar masjid Istiqlal mengutip sebuat ayat suci al-qur’an bahwa sebagai umat muslim harus menjaga bumi dan lingkungan sekitarnya, seperti tidak membunuh semut, belalang dan menghambur-hamburkan air serta buang sampah sembarangan. Kejadian ini Ketika lempar jumroh selesai, orang melempar kain ihram di kamar mandi begitu banyaknya sehingga menjadi sampah yang menumpuk.

 

Prof.Dr. KH. Nasaruddin Umar MA
Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA

Disinilah Greenpeace Indonesia peduli terhadap lingkungan, karena itu meluncurkan Aplikasi Green Hajj untuk ibadah haji dan umrah yang ramah lingkungan. Perlu disadari bahwa sekecil apapun upaya yang dilakukan akan memberikan perubahan yang berarti seperti menanam pohon, menutup kran air, dan membeli barang yang hanya dibutuhkan.

 

Sebagai juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia bp. Tata Mustasya mengatakan : hendaknya jamah haji penggunaan air dan energi yang efisien, pengurangan sampah - khususnya sampah plastik, dan penggunaan transportasi publik. Kampanye ini juga, mempromosikan masa depan alternatif yang menawarkan solusi dan harapan utnuk mengatasi bencana iklim.

 

Inilah yang harus dilakukan jamaah haji dan umrah untuk menjaga bumi 

1. Untuk mengurangi sampah plastik sebaiknya jamaah haji membawa tumbler yang bisa diisi ulang air minum

2. Penggunaan air wudlu secara berlebihan menimbulkan pemborosan air sehingga menyebabkan krisis air secara global, sebaiknya ambil air wudu secukupnya

3. Membawa totebag dari rumah untuk berbelanja

4. Jaga Kebersihan selama menginap ketika haji dan umrah

5. Tetap konsisten untuk menjaga kebersihan dan lingkungan

6. Berbagi rejeki itu lebih baik seperti : bila kita sudah pernah haji dan umrah sebaiknya memberikan kesempatan pada orang lain yang belum pernah haji atau umrah

 

Komunitas Sahabat Blogger
Komunitas Sahabat Blogger

Nah … dengan di launchingnya Green Hajj Apps, semoga para jamaah haji bisa menggunakan aplikasi Green Hajj ramah lingkungan, karena di aplikasi green hajj menjelaskan latar belakang, penjelasan, dalil islam serta panduan haji dan umrah berupa kumpulan doa-doa. Yuk … moms meluncur ke Play Store untuk download Green Hajj Apps.

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

WA No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com