Monday 25 July 2022

MLM tidak Haram, Kalau Saja Sistem Pembayarannya secara Syariah

 

MLM tidak Haram, Kalau Saja Sistem Pembayarannya Secara Shariah
MLM tidak Haram, Kalau saja Sistem Pembayaran-nya secara Syariah

Pada dasarnya Multi Level Marketing itu tidak haram, kalau saja sistem pembayaran-nya secara syariah. Baiklah moms, kita akan menelusuri apa yang dikatakan oleh narasumber bapak Moch. Bukhori Muslim. Lc., MA dalam talkshow Apli Exhibition hari pertama yang berlokasi di Pasar Raya Blok M.

 

MLM Haram atau Halal ? 

Itulah yang dilema selama ini oleh masyarakat. Untuk itu perlu contoh yang mudah diingat, misalkan ada pasangan laki dan perempuan, untuk membuktikan pasangan tersebut suami istri perlu dibuktikan dengan surat nikah dari KUA. Begitu juga dengan Multi Level Marketing, kita tidak perlu menjelaskan tentang dalilnya haram atau halal, yang kita butuhkan adalah sertifikat. Itu sudah cukup menyatakan bahwa produk itu halal yang dinyatakan oleh sertifikat dari BPJPH. 

Nah … kalau produknya sudah halal, bagaimana cara sistem penjualan direct selling, karena penjualan direct selling itu, tidak konfisional dengan aturan yang sangat ketat. Disini bp. Moch. Bukhori Muslim. Lc., MA memberikan contoh : di dalam syariah bila kita mencari uang harus halal, jangan ada riba.

 

Moc. Bukhori Muslim. Lc., MA
Moch. Bukhori Muslim, Lc., MA


Sistem Multi Level Marketing yang sesuai Syariah ada 5 yaitu :

1. Tidak adanya Riba
2. Jangan ada Ghoror atau ketidakpastian
3. Maysir atau bebas dari Money Game
4. Dholim, contohnya : Leader tidak bekerja, hanya mengandalkan staff bawahan-nya bekerja sendirian
5. Passive Income


Apa itu riba ? 

Riba adalah memberi pinjaman dengan mendapatkan kelebihan tambahan. Contoh : bila kita memberikan hutang pada orang lain diharamkan untuk melebihkan uang yang dipinjam, karena hutang piutang adalah tolong menolong, jadi diharamkan untuk meminta lebih dari uang yang dipinjamkan.

 

Apa bedanya bank Syariah dengan bank Konfisional ?

1. Bila kita datang ke bank konfisional mau hutang uang untuk beli mobil, karena hutang piutang itu sifatnya tolong menolong jadi jangan ada kelebihan tambahan.
2. Bila kita datang ke bank syariah, beli mobil dengan pembayaran nyicil, jadi bukan pinjam uang, melainkan beli mobil melalui bank syariah.

Narasumber
Narasumber
 

Bagaimana syarat mendapatkan sertifikat halal untuk kosmetik ?

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal merupakan salah satu unsur pendukung di Kementerian Agama Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama yang bertugas melaksanakn penyelenggara jaminan prouk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Bila perusahaan mau mendapatkan sertifikat halal produk, semua kriteria terutama bahan-bahan nya apa saja, dimasukkan ke dalam list, nantinya bahan-bahan akan di cek di laboratorium yang teraviliasi dengan BPJPH, dan dinyatakan oke, lalu dibawa ke MUI, kemudian dinyatakan halal. Jadi, tidak bicara lagi merek, melainkan bahan pokoknya. Untuk pengurusan produk halal biasanya 15 hari kerja. 


Blogger & Vlogger
Blogger & Vlogger

Ketentuan dan Tahapan Permohonan Rekomendasi DPS :

1. Setiap LKS, LBS dan LPS harus memiliki sedikitnya 3 orang anggota DPS
2. Calon DPS akan dimintakan rekomendasi ke DSN-MUI dengan melengkapi beberapa persyaratan seperti surat pengantar dari MUI setempat, sertifikat pelatihan dasar pengawas syariah, sertifikat kompetensi pengawas syariah
3. Setelah persyaratan calon DPS dilengkapi, DSB-MUI akan mengundang calon DPS untuk wawancara. 

Setelah perusahaan mempunyai sertifikat syariah, harus melapor selama 6 bulan sekali ke Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fungsi DSN adalah mengawasi produk-produk lembaga keuangan syariah, agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah islam.

 



Demikianlah penjelasan dari bapak Moch Bukhori Muslim, Lc., MA tentang haram atau halalnya perusahaan Multi Level Marketing. Sekarang sudah paham ya … moms, tentang MLM haram atau halal. Mari kita edukasikan melalui tulisan ini agar masyarakat tidak resah. Karena ilmu yang kita punya, dapat kita sampaikan, walaupun 1 ayat begitu yang dikutip bapak Moch. Bukhori Muslim. Lc., MA dari liputan Talkshow APLI Exhibition 2022 day 1, sampai jumpa di liputan selanjutnya.    

 

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

12 comments :

  1. Sekarang orang lebih melek dan cari aman dunia akhirat dengan syariah. Apalagi buat usaha dan cari cuan lewat mlm

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yang terpenting dalam berjualan jangan terkait riba, biar berkah

      Delete
  2. Tren bisnis berbasis halal dan syariah kini  sedang berkembang secara global pun kini MLM syariah kian berkembang yg berdiri atas keadilan serta etika

    ReplyDelete
    Replies
    1. Yang terpenting dalam penjualan dan perdagangan hindarilah riba agar hasilnya berkah

      Delete
  3. Masih banyak yang anti MLM karena mungkin edukasinya yang salah. Atau memang, belum mendalam edukasinya. Sebenarnya, apapun jika dilakukan sesuai syariah, bakal aman-aman aja ya Bu. Termasuk soal MLM ini

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena itu APLI Exhibition memberikan edukasi agar masyarakat lebih paham lagi

      Delete
  4. Sebisa mungkin menghindari riba agar berkah bisnis yang dijalankan. Trus klo bisa jangan hanya mengandalkan downlinernya aja yang kerja keras.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semua pekerjaan memang harus mengerjakan dengan tangan sendiri jgn mengandalkan atau menyuruh bawahannya bekerja, namun dia sendiri tidak bekerja. Jangan ada riba dalam berbisnis, biar berkah

      Delete
  5. Bisnis yg ada riba nya sih yang ngeri ya, sekarang buat selamat dunia akhirat cari yang aman2 aja deh :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Berbisnis lebih baik hindari riba agar berkah dapat uang yang bersih dan halal

      Delete
  6. Kalau sudah jelas sistem penjualan nya dan paham dengan produk yang dijual bakalan terasa lebih aman. Apalagi kalau sudah jelas syari seperti ini. Cuannya jadi berkah dan aman

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu lebih banyak belajar, jadi lebih paham apa yang dimaksud dengan riba, sehingga bila punya usaha jauhkan dari riba biar berkah uang yang didapat

      Delete