Tuesday 16 November 2021

PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan

 

PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan
PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Masa pandemi membuat perubahan yang luar biasa seperti kita harus mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di air yang mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak, intinya harus menjaga protokol kesehatan 3M. Dan satu lagi yang membuat masyarakat direpotkan adalah persyaratan harus mempunyai Tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan. Apalagi kemaren sempat membingunkan masyarakat dengan aturan antara pcr atau antigen yang bisa dibawa sebagai syarat perjalanan, karena pemerintah dengan aturan ini, yang satu bilan A sekarang bilang B, lalu sebagai pelaku perjalanan apa yang perlu kita cermati dari aturan perjalanan yang berubah-ubah ini. 


Pengalaman pribadi 

Disini kami akan berbagi pengalaman yang kami alami ketika bepergian ke luar negeri yaitu Batam. Waktu peraturan pertama perjalanan bisa dilakukan hanya dengan antigen saja bisa dilakukan perjalanan, Namun perjalanan kami yang kedua bulan Juni 2012 antigen ditolak sebagai syarat perjalanan ke luar negeri. Padahal ketika itu kami sudah berada di bandara, ternyata ada penolakan dari pihak bandara, sedangkan kami sudah mempunyai tes antigen, kala itu belum ada pengumuman syarat mutlak harus mempunyai tes PCR dalam perjalanan ke luar negeri. Terpksa kami harus pulang atau tidak jadi berangkat sedangkan tiket pesawat sudah ada ditangan, bagi masyarat kecil uang pesawat sangat besar, dan kami mengalami hal tersebut, uang pesawat tidak bisa kembai sedangkan peraturan itu belum ada mensyaratkan tes PCR sebagai syarat mutlak perjalanan ke luar negeri. Ini siapa yang harus dipersalahkan, terpaksa masyarakat kecil harus legowo minum pil pahit ini ?

 

Nonton Live Streaming Ruang Publik KBR
Nonton Live Streaming Ruang Publik KBR

Untuk menjawab kebingungan tersebut, kami dari Komunitas Sahabat Blogger mengikuti Live Streaming ruang public KBR di channel Youtube Berita KBR bersama Palang Merah Indonesia yang di dukung oleh IFRC dengan nara sumber :

1. Dicky Pelupessy, PHD selaku Kolabor Ilmuwan Lapor Covid-19 & ketua Lab Intervensi Krisis, Fakultas Psikologi UI

2. dr. Pandu Riono, MPH, Phd selaku Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia

Talkshow ini mengambil tema “PCR dan Antigen Sebagai SyaraPerjalanan yang dipandu oleh Ines Nurmala secara interaktif 


Syarat Perjalanan Selama  Masa Pandemi 

Kita semua telah mengetahui bahwa pemerintah telah memperbaharui beberapa aturan terkait tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakuan kebijakan ini berlaku bagi perjalanan darat, laut dan udara yang dimulai berlakunya sejak tanggal 2 Nopember 2021 hingga waktu yang telah ditentukan sesuai surat edaran Satgas Covid-19 no. 22 tahun 2021.

 

Bank Hang Nadim Batam
Bandara Hang Nadim Batan

Seperti yang sudah kami ungkapkan pengalaman yang telah terjadi sangat meresahkan masyarakat, kenapa peraturan ini berubah-ubah sehingga membingungkan masyarakat ? bisa kita ingat kembali ditahun 2020 pemerintah mewajibkan test antibody bagi pelaku perjalanan, kemudian diberlakukan test PCR atau antigen, sehingga menjadi masalah saat tidak ada pilihan bagi pelaku perjalanan yang harus test PCR, sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk test PCR lebih mahal dibandingh harga tiket sekali perjalanan.

 

dr. Pandu Riono mengatakan bahwa pelaku perjalanan dipengaruhi beberapa aspek salah satunya adalah kurang koordinasi antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Perhubungan sehingga tidak adanya konsisten dalam mengambil keputusan. Padahal dengan kurangnya koordinasi akan berakibat fatal di masyarakat, karena itu yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah sikap rasional pemerintah dalam menetapkan peraturan yang nyata bukan aturan yang berdasakan asumsi saja.

 

Dalam hal ini pemeriksaan pengendalian penyebaran virus Covid-19 ada dua jenis yaitu screening menggunakan test antigen dan diagnosis menggunakan test PCR. Nah … pemerintah juga memberikan syarat perjalanan terbaru saat ini yaitu test PCR untuk yang baru divaksinasi satu kali, dan test antigen untuk yang sudah divaksinasi dua kali. Harapan kami kepada pemerintah agar pelayanan kesehatan lebih ditingkatkan dan menetapkan kebijakan yang lebih transparan.

 

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Wa No. 085779065707

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

 

No comments :

Post a Comment