Friday 30 November 2018

Fintech Sebuah Inovasi Jasa Keuangan

Fintech Sebuah Inovasi Bidang Jasa Keuangan

Dulu, ketika kita ingin mengajukan pinjaman harus datang ke Bank dengan membawa segala persyaratan sebagai penunjang pinjaman. Namun di jaman digital ini, semua hanya dengan aplikasi lewat handphone sudah bisa terlaksana. Salah satunya adalah pinjaman online yang sedang booming akhir-akhir ini. Melihat tingginya antusias masyarakat terhadap pinjaman online, maka hadirnya perusahaan fintech diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Agar lebih jelasnya Fintech (Financial Technology) merupakan sebuah inovasi dalam bidang jasa keuangan yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai Indonesia Financial Services Authority. Jasa yang tergabung di dalam fintech adalah proses jual beli saham, pembayaran, peminjaman uang (lending) secara peer to peer, transfer dana , investasi ritel, perencanaan keuangan dll.

Kebetulan, tanggal 24 Nopember 2018 kami hadir diacara Fintech X Blogger Day yang diselenggarakan di Intro Jazz Bistro & Café Jl. Sunburst CBD Lot.2 No.18C Cilenggang, Serpong- Tangerang Selatan 15310, menghadirkan beberapa Narasumber dari Fintech yang telah terdaftar di OJK antara lain Dompet Kilat, Cash Wagon, Cash Cepat dll.

Bapak Sunu Widyatmoko Wakil Ketua AFPI & CEO
Dompet Kilat

Bapak Sunu Widyatmoko selaku wakil ketua AFPI & CEO Dompet kilat mengatakan bahwa Dunia Fintech sekarang sedang berkembang, ada 60 juta populasi Indonesia yang memiliki handphone, namun tidak mempunyai perbankan. Fintech sebagian dari literasi keuangan, oleh sebab itu, tantangan bagi kami sebagai pengelola fintech dengan harapan kepada pemerintah untuk “Full Support” sebagaimana menkoinfo bapak Rudiantara menuliskan di dalam website Kemkominfo “bisa saja ekonomi digital menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia”.

Dompet kilat baru beroperasi pada bulan Februari 2018, bernaung di PT. Indo Fin Tek yang sudah berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dompet kilat ini menciptakan produk keuangan khusus kalangan bawah sebagai pinjaman konsumen, namun tidak hanya pinjaman konsumen saja, Dompet Kita bisa terkait dengan kegiatan modal kerja. Pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan pilihan tenor mulai dari 7 hari, 15 hari hingga 21 hari dengan kisaran pinjaman mulai dari Rp 500.000,-. Hingga 2 juta rupiah, bunga yang dikenakan berkisar 10% untuk setiap pinjaman.

Cash Wagon

Mbak Asri mewakili dari cash wagon dalam persentasinya mengatakan bahwa cash wagon merupakan patform online p2p yang dilakukan secara transparan, efisien dan menawarkan nilai tambah bagi pelanggannya yang secara langsung terhubung pada pemberi pinjaman pribadi dengan peminjam yang mencari pinjaman jangkah pendek. kami memiliki penawaran yang berbeda strategi lending dengan tingkat pengembalian tinggi hingga 20%. Dimana Cash Wagon merupakan langkah baru yang inovatif untuk membuat investasi menjadi lebih mudah, cerdas dan terjangkau bagi semua orang agar bisa menghasilkan lebih dari sekedar menabung.
 
Strategi Lending Cash Wagon
Dapatkan pinjaman tunai melalui cash wagon yang terdaftar di OJK dengan sangat mudah :
Ø Memberikan pinjaman lebih besar dari persetujuan instan untuk pelanggan setia hingga besarnya pinjaman Rp 5.000.000,-.
Ø Tingkat persetujuan tinggi, untuk siapa saja kami setujui 86 % dari seluruh aplikasi.
Ø Transparan anda dapat mengetahui jumlah pembayaran sebelum melanjutkan pengisian aplikasi, sehingga anda bisa memilih mana yang paling sesuai dengan kebutuhan,
Ø Dari mulqi pengisian aplikasi hingga pencairan dana ke rekeninging hanya dalam waktu 2 jam.
Ø Aman, garansi keamanan data anda telah terdaftar di OJK sebagai pelayan financial technologi
Ø Pengisian aplikasi online dan singkat pengajuan hanya dengan nomor KTP tanpa dokumen, foto copy atau tandatangan yang rumit.

Cash Cepat

Pada dasarnya pinjaman online itu semuanya sama, namun Cash cepat ini memposisikan dirinya sebagai penyelenggara financial berbasis teknologi yang menjadi moderator antara peminjam dan pemberi pinjaman. Produk financial yang dikembangkan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan berbagai bagian dari masyarakat yang pada akhirnya diharapkan dapat menambah pergerakan dari perekonomian nasional.
Narasumber FintechXBloggerDay
Cash cepat berlokasi di Rukan Crown Palace E-03 Jl. Prof Dr. Soepomo No.231 Menteng Dalam - Tebet – Jakarta Selatan, dengan tagline “Tumbuh bersama untuk hidup yang lebih baik”. Cash Cepat berharap dapat tumbuh bersama Indonesia sebagai salah satu solusi untuk berbagai situasi yang dihadapi konsumen kami. Oleh sebab itu Cash Cepat memberi pinjaman cepat untuk para pekerja, UMKM, fasilitas ringan untuk para petani dan juga permodalan untuk para pengusaha pertanian.

Langkah mudah mendapatkan pinjaman :
Ø Persyaratan mudah, hanya dengan KTP/SIUP NPWP/PO & Surat Rekomendasi.
Ø Dapat menjadi solusi berbagai situasi.
Ø Proses aplikasi dapat dilakukan dari seluruh Indonesia.
Ø Aman dan terpercaya.
Ø Tanpa jaminan.
Ø Persetujuan yang cepat.

Untuk Pinjaman model bisnis Cash Cepat petani dan UMKM dapat direkomendasikan oleh Organisasi yang mengawasi dan membina para user tersebut. Kami dan Organisasi akan melakukan Pembinaan/asistensi, dimana diperlukan membuka kantor pengaduan/perwakilan pendamping disana.

Komunitas Sahabat Blogger
Agar terhindar atau mencegah terjadinya kredit macet yang berisiko tinggi maka diperlukan kontak list peminjam.  Diantaranya seller fintech yang terdaftar di OJK menawarkan fasilitas yang menarik bagi setiap nasabah peminjam dana. Dengan adanya bentuk keringanan bunga inilah maka akan membantu nasabah yang membutuhkan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhannya.

Tentunya dengan hadirnya fintech inilah menjadikan masyarakat tertarik untuk memenuhi kebutuhan finansial keuangan serta menjadikan perkembangan teknologi finansial seolah sebagai kebutuhan baru yang menjadi solusi bagi kehidupan di zaman modern. Itulah beberapa penjelasan mengenai skema pinjaman online terpercaya yang bisa menambah wawasan tentang fintech.

Bagi anda yang ingin tahu mengenai pinjaman online maka silakan pelajari tentang Fintech yang telah terdaftar di OJK ini, untuk lebih jelas serta pelayanan yang nyaman dan menguntungkan.

Salam Blogger
Sumiyati Sapriasih
Wa No. 089616613396
Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com



26 comments :

  1. Salfok ke cafenya hihi tapi beneran deh sebelum pinjam harus diketahui dulu ya kak semuanya dengan detail

    ReplyDelete
    Replies
    1. cafenya memang ciamik kak, iya sebaiknya pandai memilih Fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  2. era digital memang menghadirkan banyak terobosan ya
    salah satunya di bidang finansial ini.
    banyak yg bs memanfaatkan produk fintech ini ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. yang paling utama adalah bila memilih lembaga fintech harus yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  3. Fintech memang profesional. Sudah diakui beberapa instansi maupun akurat datanya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu pilihlah fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  4. bagus ya, ada surat rekomendasi sehingga harus ada persetujuan pinjamannya digunakan untuk apa
    Mentang mentang pinjaman dipermudah eh malah pinjam untuk beli HP baru, misalnya, hanya sekadar untuk gaya gayaan

    ReplyDelete
    Replies
    1. kita harus pandai memilih pinjaman itu digunakan untuk keperluan apa ? dan sebelum meminjam pastikan terlebih dahulu bahwa fintech tersebut harus sudah terdaftar di OJK

      Delete
  5. Jadi lebih gampang memeroleh bantuan dana dengan fintech ini, ya. Asal teliti aja memilih yang terpercaya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iyes bener banget, yang terpenting pastikan terlebih dahulu bahwa fintech tersebut sudah terdaftar di OJK

      Delete
  6. Jika UMKM dan petani yang memerlukan modal tambahan untuk mengembangkan usaha yg target pasarnya sudah jelas, fintech yg menyediaka cash memang bisa jadi salah satu pilihan. Sebuah terobosan keuangan digital yg harus digunakan secara bijak juga.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sangat bisa UMKM bila perlu modal, namun pastikan terlebih dahulu apakah fintech itu sudah terdaftar di OJK apa belum ?

      Delete
  7. Di masa pandemik COVID-19 saat ini mungkin banyak orang yang membutuhkan modal usaha. Jadi dengan cash wagon bisa alternatif pinjaman online tanpa anggunan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Terimakasih kak informasinya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dengan lembaga fintech apapun pastikan terebih dahulu apakah fintech itu sudah terdaftar di OJK apa belum ?

      Delete
  8. saat ini semakin banyak fintech yang memberikan tawaran, selama digunakan dengan bijak dan memanfaatkan fintech yang sudah mengantongi izin OJK tentunya tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi...

    ReplyDelete
    Replies
    1. jadi pastikan terlebih dahulu bahwa fintech itu sudah terdaftar di OJK biar lebih aman

      Delete
  9. Wah bagus ya aplikasi bantuan dana Fintech ini, karena dijamin ojk. Memang sih kalau kita mau cari pinjol harus yang terpercaya begini dan harus ikuti prosedur peminjaman online. Agar kedua belah pihak sama-sama aman dan nyaman.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sebelum meminjam memang harus diperhatikan terlebih dahulu tentang fintech itu sudah terdaftar di OJK apa belum

      Delete
  10. Wah bagus ya aplikasi bantuan dana Fintech ini, karena dijamin ojk. Memang sih kalau kita mau cari pinjol harus yang terpercaya begini dan harus ikuti prosedur peminjaman online. Agar kedua belah pihak sama-sama aman dan nyaman.

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena itu pastikan terlebih dahulu bahwa fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  11. Ragam fintech yang ada jadi pilihan untuk masyarakat dalam membantu pinjaman, yang penting sih bijak ya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. jadi pilihlah fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  12. aku tetap merasa gak meminjam ke peminjam online itu mendingan ga usah kecuali jika ada kepastian bulanan, karena si pemberi pinjaman kan tetap perlu kontak list peminjam, nah ... jadi resiko itu yang membuat aku gak mau berurusan

    tapi untuk para pengusaha pastinya dibutuhkan ya mbak

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kak, kalau tidak butuh lebih baik ga usah meminjam, namun bila perlu harus fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  13. Perlu banget nih ada lembaga fintech untuk menolong orang orang yang membutuhkan dana cepat ya bu

    ReplyDelete
    Replies
    1. yang terpenting fintech itu harus sudah terdaftar di OJK

      Delete