Sunday 21 July 2019

Pengenalan Fintech Adakita dan manfaatnya bagi masyarakat


Kiri Ke kanan : Mc, Luna Amirahdya, Ari, Asri Anjasari, Aden Budi, Reggy 
Kemajuan Teknologi Informasi di era digital telah merubah cara pandang masyarakat, mulai dari belanja, transportasi, hingga pembayaran diatur oleh financial technology. Saat ini fintech (financial Technology) di Indonesia sangat berkembang dengan pesat seiring perkembangan technology yang semakin canggih. Sebagai media edukasi fintech di Indonesia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pinjaman online resmi yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Jum’at pagi 19 Juli 2019 Pemerintah kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Budaya menggelar acara “Pengenalan Fintech dan Manfaatnya bagi masyarakat. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda dan organisasi kemasyarakatan. Talkshow ini menghadirkan para narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ibu Luna Amirahdya dan pelaku fintech di Indonesia Ibu Asri Anjasari dari PT. Kaswagon Indonesia (cashwagon), Bapak Reggy Sinaga dari PT Unikas Indonesia Pasific dan bapak Aden Budi dari Modal Antara

Pertumbuhan yang cukup signifikan pada industry sektor jasa keuangan di Indonesia serta antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, membuat ekosistem financial technologi atau Finteck di Indonesia cukup dinamis, oleh sebab itu perlu untuk diadakan sosialisasi dana edukasi kepada masyarakat mengenai apa dan bagaimana fintech itu. Kali ini Fintektok sudah memasuki gelaran yang ke-8, dimana Fintek Media selalu rutin mengadakan event di berbagai kota di Indonesia, seperti : Jakarta, Purwakarta, Bogor, Semarang, Lombok, Bali hingga Makasar.
 
Direktur Modal Antara Bp. Krisna Sudiro
Acara dibuka oleh Bapak Aden Budi dari Fintech “Modal Antara” merangkap moderator dengan bercerita sebagai pengguna pembayaran melalui digital seperti : kita bekerja di Jakarta, tempat tinggal di depok tentunya kita gunakan transportasi kereta api dengan menggunakan e-money, kemudian melanjutkan perjalanan ke lokasi kantor dengan menggunakan aplikasi ngojek dengan pembayaran melalui GOPAY. Makan siang kita pesen melalui Go-Food pembayaran menggunakan OVO masih dapat cashback. Jadi di era industry 4.0 ini sudah serba internet.

Dilanjut Ibu Luna Amirahdya SH, selaku dari Otoritias Jasa Keuangan, saat ini perusahaan yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 113 fintech dengan berbagai jenis produk pinjaman mulai dari pinjaman konsumtif hingga produktif, bunga pinjamannya hanya 0,8%. selebihnya yang illegal ada 1.047 perusahaan dan bunganya mencapai 400% wow … tinggi sekali. Oleh karena itu harus berhati-hati dalam memilah milih pinjaman online.

Ibu Luna juga memberi wejangan kepada peserta yang hadir bila ingin membuka usaha UMKM, bisa melalui fintech P2P yaitu dengan cara, registrasi online, pengajuan online pilih pinjaman UMKM, lalu pelaksanaan pinjanam dengan tanda tangan secara sah, setelah cair lakukan pembayaran yang telah ditentukan waktunya. Fintech (Finansial Teknologi) telah menggandeng tangan UMKM, bukan hanya sekedar memberikan pinjaman modal usaha saja, namun memberikan pelaksanaan strategi pemasaran dan akses teknologi digital, sehingga UMKM mengerti akan proses perdagangan.

Bapak Reggy Sinaga sedang bersosialisasi fintech AdaKita
Bapak Reggy Sinaga selaku Public Relation Manager Adakita mengatakan bahwa Fintech adalah segala kebutuhan finansial yang di topang oleh technologi dengan menggunakan platform P2P. Peer to Peer lending ini, mempertemukan pemberi pinjaman dana dengan peminjam dana yang belum tersentuh oleh bank secara online tanpa proses yang panjang.

Untuk meminjam di fintech (financial technologi) tidak perlu survei, tidak perlu jaminan, tidak perlu dokumen fisik dan waktu pinjaman lebih cepat. Salah satunya adalah fintech Adakita yang terdaftar dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Caranya sangat mudah anda bisa mendaftar sebagai borrower (peminjam dana) atau ingin menambah pasif income dengan mendaftar sebagai lender (perdana)

Tentang AdaKita

Adakita merupakan fintech P2P lending legal yang sudah terdaftar dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berdiri sejak tanggal 1 Pebruari 2019. Visi Misi nya adalah memberikan layanan yang maksimal dengan tujuan memberikan kepuasan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, Adakita menawarkan produk khusus UMKM, karena selama ini data di platform P2P bahwa UMKM di Indonesia yang belum tersentuh oleh bank. Dengan adanya talkshow ini kami dari AdaKita menawarkan produk pinjaman khusus UMKM, pertanian, perikanan, pendidikan, pengobatan dan renovasi rumah.

Akhir kata kami menyampaikan sebuah wejangan bahwa kita semua dapat meningkatkan keuangan agar bisa hidup lebih sejahtera, karena dengan teknologi serba internet siapapun bisa mengakses platform P2P dengan perkembangan teknologi. Sudah saatnya “Uang bekerja untuk anda, bukan anda bekerja untuk uang”. Yuk … cerdas dalam berinternet.



Salam Blogger
Sumiyati Sapriasih
Wa No. : 085779065707
   



40 comments :

  1. Acara yg penting bgt dihadiri ini sih mbak menurutku, biar bisa melek tentang fintech dizaman serba canggih ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kakak, untuk saat ini internet terdepan, oleh karena itu gunakan internet sebaik mungkin

      Delete
  2. Banyak pinjol abal abal merajalela, acara ini bagus agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal

    ReplyDelete
    Replies
    1. oleh karena itu setiap 1 bulan sekali Fintek Media mengadakan acara untuk dapat bersosialisasi agar masyarakat lebih mengetahui tentang pinjaman online

      Delete
  3. betuk ini, uang bekerja untuk kita dan bukan kita bekerja untuk uang

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau kakak gimana, " Uang Bekerja Untuk Kita " atau "Kita Bekerja Untuk Uang"

      Delete
  4. Memang fintech makin menjamur dan makin canggih, tapi menurutku mesti diperhatikan juga cyber securitynya

    ReplyDelete
    Replies
    1. pastinya kakak, kita harus cerdas ber - internet

      Delete
  5. Acaranya berfaedah banget yah mba yang ga tau mengenai fintech jadi melek soal ini

    ReplyDelete
    Replies
    1. sangat bermanfaat kakak, yuk... bijak dan cerdas dalam ber-internet

      Delete
  6. Oh jadi fintech ini selain bisa untuk pinjam modal bisa untuk invest juga ya mba. Terus syarat pinjamannya juga ga ribet. Udah enak dapet pinjaman modal dapet strategi pemasaran pula. Wah asik banget.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kakak selain bisa meminjam uang, juga bisa untuk invest dengan bagi hasil s.d 24 %

      Delete
  7. Masih adanya fintech ilegal menjadikan masyarakat untuk selalu teliti dan banyak membaca ya, agar bisa memilih fintech yang terdaftar di OJK dan terpercaya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kita harus pandai memilah milih karena semuanya sudah serba internet, jadi pastikan di fintech yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

      Delete
  8. Wah, bagus nih ada program pengenalan seperti ini. Supaya masyarakat semakin tahu manfaat dari Fintech. Tentunya setelah tahu apa kelebihan dan kekurangan Fintech. Apalagi kini Fintech tak hanya bisa kredit, tetapi juga investasi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. bener banget kakak Nia, jadi bila kita punya kelebihan dana bisa investasikan di fintech dengan bagi hasil hingga 24 %

      Delete
  9. Aku masih belom berani nyoba pinjam modal lewat fintech karena kebayang pasti ribet dan susah tembusnya kak

    ReplyDelete
    Replies
    1. sangat mudah kakak bisa buka platform cashwagon yang sudah terdaftar di OJK (otorias Jasa Keuangan) bunganya cuma 0,8 %, ingat ya kakak jangan pinjam di fintech ilegal itu berbahaya bunganya mencapai 400 %

      Delete
  10. Memilih P2p lending harus yang dilindungi Ojk ya mak sum..agar aman terpercaya dan data kita juga terlindungi

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kak Yanti, yang terpenting fintech itu harus terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) lebih aman dan bunganya cuma 0,8 %

      Delete
  11. Belajar keuangan memang kudu medok ya mak. Biar mengelola keuangan lebih bijak lagi ya. Seperti si fintech ini ya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. medok ? opo toh kak Medok? iya kalau punya uang juga bisa investasi dengan bagi hasil s.d 24 %

      Delete
  12. Wah bagus banget nih fintech kerjasama dengan umkm... Semoga dengan begini umkm lebih mudah untuk maju dan sukses...

    ReplyDelete
  13. Sekarang harus lebih hati-hati ya mak dalam memilih pinjaman online kalau salah bisa-bisa kita yang akan rugi karena tidak dilindungi OJK

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya pilih yang di lindungi OJK kalau mau pinjam untuk modal UMKM

      Delete
  14. Sering banget dapet sms pinjaman online yg entah beneran atau abal-abal. Harus cermat memilih, sih. Kalo ada rejeki lebih, pengennya invest jadi lender di AdaKita.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya bener lebih baik invest saja kak kalau ada uang lebih, lumayan bagi hasil bisa s.d 24 %

      Delete
  15. Kok berani ya bu mengeluarjan pinjaman tanpa jaminan dll hehe. Ini tentu saja sangat membantu kyknya buat pelaku bisnis dll. Yg penting emang kalau berhubungan ma fintech pastikan bahwa itu diwasi oleh OJK.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya jgn pinjaman fintech yang belum terdaftar di OJK. pastikan dulu karena ada 113 perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  16. Sekarang ini banyak sekali Fintech bermunculan ya bu, kita juga harus pandai-pandai memilih Fintech nih. Yang paling aman sih kudu cek di OJK juga ya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sudah ada 113 perusahaan fintech yang sudah terdaftar di OJK

      Delete
  17. Fintech tuh banyak banget yaaaaa.. emang always kudu cek do OJK kalo mau pinjem di salah satu pinjaman online.. banyak kejadian tuh orang orang yang terjerat pinjaman online gegara gak cek cek dulu

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya kak, karena dari sekian banyak nya fintech, hanya yang terdaftar di OJK cuma 113 Perusahaan saja

      Delete
  18. Kalau gak perlu jaminan apa-apa dan gak perlu di survey..apa keuntungan untuk pihak fintech nya yaa..?

    Padahal jumlah pinjamannya terbilang cukup besar.

    ReplyDelete
    Replies
    1. kan ada bunga o,8 %, serta dari penggunaan internet dia dapat hasil juga setiap orang klik websitenya menggunakan pulsa internet toh ... !!!

      Delete
  19. Edukasi tentang fintech yang benar dan legal itu memag harus masif dilakukan. Sedih banget sudah banyak korban :(

    ReplyDelete
    Replies
    1. sosialisasi itu sangat penting bagi orang yang belum paham, oleh sebab itu, kita selaku blogger harus memberi informasi yang selengkap-lengkapnya kepada masyarakat.

      Delete
  20. Harus jeli pilih fintech ya mbak..

    Pastinya syarat utamanya adalah hafus yg terdaftar di OJK

    ReplyDelete